Selasa, 23 Oktober 2012

Sayyidul Istighfar


D E M O K R A S I ala Daerah Istimewa Yogyakarta









            “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” Pasal 1 ayat (2) UUDNRI 1945. Menjelaskan secara eksplisit dalam pasal tersebut bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi dimana kedaulatan ada di tangan rakyat. Lebih jauh bentuk demokrasi yang sering dibicarakan adalah Demokrasi Pancasila dimana dalam pelaksanaan demokrasi harus tetap tunduk pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila.
            Merujuk kepada pasal 18B ayat (1) UUDNRI 1945 “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang” dan esensi yang terkandung dalam cuplikan berita diatas memberikan gambaran yang lebih nyata terhadap demokrasi, tidak hanya selogan dari rakyat, oleh rakyat dan utuk rakyat lagi. Ijab-Qabul 5 September 1954 oleh Sri Sultan HB IX dan Pakualaman VII yang disebut seagai Maklumat 5 September, menyatakan bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari NKRI.
Adanya satu kesalah pahaman pada tahun 2010 ketika tuntutan RUUK DIY segera diselesaiakan, Presiden SBY memberikan pernyataan yang mengibaratkan bahwa Keraton Kasultanan Yogyakarta sebagai bentuk monarki, karena dalam menentukan kepala daerah tetap menggunakan “penetapan” bukan “pemilihan”. Hal ini menjadi polemic dan memicu berbincangan hangat dikalangan media masa. Mungkin dalam penyampaiannya Presiden saat itu sedang lupa akan dasar Maklumat 5 September dan  Pasal 18B ayat (1) UUDNRI 1945. Sebagai jalan tengah dalam UU DIY akhirnya disepakati diadakannya periodesasi masa jababatan Sri Sultan dan Pakualaman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Sultan menghimbau agar periodesasi ini tidak dijadikan masalah yang harus ditindak lanjuti adalah  lima aspek keistimewaan yaitu kebudayaan, pertanahan, kelembagaan, penetapan gubernur dan wakil gubernur serta tata ruang.
            Pelantikan kepala daerah tanpa melalui pemilihan umum merupakan model paduan nilai aristokrasi-demokrasi. Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi dalam berita diatas menyampaikan ”Pelantikan Sultan dan Paku Alam di Yogyakarta memberi pemahaman kepada semua pihak bahwa demokrasi tidak sekadar seremoni, tetapi memiliki akar peradaban. Di Yogyakarta, nilai adiluhung bisa menyatu dengan nilai demokrasi,” Penulis sangat setuju dengan pandangan tersebut, merujuk pada konstitusi Indonesia Pasal 18B ayat (2) UUDNRI 1945, namun sedikit memberi kritik terhadap pemerintah Indonesia bahwa sesungguhnya penulis rasa pemerintah sendiri tidak mengenal “Indonesia”, asal mula Indonesia, dan nilai-nilai adat yang terserap dalam Pancasila. Pemerintah saat ini seperti halnya ingin menerapkan konsep demokrasi barat secara pukul rata di semua wilayah Indonesia tanpa memperhatikan struktur kemasyarakatan dan hukum adat masing-masing daerah. Namun pada kenyataannya, Yogyakarta yang tidak sepenuhnya menggunakan konsep demokrasi tersebut terlihat lebih adem-ayem tanpa polemik.
Senyawa nilai adiluhung aristokrasi-demokrasi telah dipraktikkan di Yogyakarta sejak lama, terutama oleh terobosan-terobosan kebijakan almarhum Sultan Hamengku Buwono IX. Rakyat selama ini percaya kepada pemimpin karena mereka yakin nilai-nilai itu memberi manfaat. Demokrasi yang sesungguhnya adalah kepercayaan masyarakat atas pimpinan mereka, dan pengabdian pemimpin untuk masyarakatnya. Bisa kita lihat bersama ketika masyarakat Yogyakarta satu suara untuk “penetapan”, itulah demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta satu suara bulat meminta “penetapan” bukan bentuk demokrasi dalam ranah “pemilihan”.





            

Senin, 22 Oktober 2012

Merefleski Kembali Tujuan "State Auxiliary Institution" #SaveKPK #Save Indonesia









Pasca amandemen Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, mulai banyak State Auxiliary Institution, lembaga Negara yang bersifat independen yang kemudian diberi nama “komisi. State Auxiliary Institution adalah lembaga Negara yang dibentuk diluar konstitusi dan merupakan lembaga yang membantu pelaksanaan tugas lembaga Negara pokok (eksekutif, legislative, dan yudikatif). Meskipun hanya merupakan lembaga independen diluar ketiga cabang kekuasaan, namun disaat yang sama mempunyai fungsi yang bersifat campuran antara ketiganya, Quasi legislative, executive power and quasi judicial.
Lahirnya lembaga-lembaga ini mengambil peran berbagai lembaga pemerintahan yang sudah ada sebelumnya . Hal ini salah satunya dikarenakan oleh ketikdak percayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan formal yang telah ada, dikarenakan tidak dapat menjalakan tugas dan fungsinya secara maksimal. Status Independen yang dimiliki lembaga ini hanya dalam hal menjalankan tugas dan fungsi amanah dari undang-undang, sehingga independen yang dimiliki tidak bersifat absolute. Beberapa ciri dari lembaga independen antara laian : Kepemimpinan yang bersifat kolegial, kepemimpinaan tidak berasal dari partai politik tertetu, dan masa jabatan pemimpin komisi tidak habis secara bergantian.
Salah satu contoh dari lembaga independen adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam kelahirannya ditujukan sebagai lembaga yang megambil peran Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, karena public merasa bahwa dalam menjalankan tugasnya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, Polri melakukannya dengan tidak maksimal. Dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Hal ini menjadikan sebuah kesimpulan bahwa, lembaga independen bersifat “lex specialis” karena memang dibentuk untuk langsung ditujukan kepada satu substansi khusus yaitu tindak korupsi.
Mengacu dari sifat khusus lembaga independen, KPK. Menjadi cukup dipertanyakan ketika baru-baru ini sengketa Polri dan KPK atas siapa yang berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus simulator SIM menjadi masalah yang cukup rumit. Penulis juga menyoroti satu komentar dari ahli hukum yang menyatakan bahwa KPK tidak boleh berani melangkahi Polri karena Polri-lah yang tugas dan wewenangnya diatur secara eksplisit dalam UUDNRI 1945 sedangkan KPK tidak. Sedangkan perlu diketahui kembali bahwa lahirnya KPK adalah sebab keresahan public atas ketidak efektif dan efisien kinerja Polri dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersbut membuat sebuah kesimpulan bahwa, dalam pelaksanaannya tangan politik dan kekuasaan memang ikut campur mewarnai kinerja lembaga independen KPK, hal ini jelas bertentangan dengan dengan Pasal 2 Undang-undang No.30 Tahun 2002 “Bebas dari pengaruh kekuasaan manapun”. Makin terlihat adanya kong-kalinkong untuk melemahkan KPK, setelah kasus simulator SIM tersebut muncul wacana untuk dibuatnya RUU KPK yang memang dalam substansinya melemahkan dan membatasi gerak KPK dalam melakukan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Beberapa kalangan mangatakan bahwa DPR RI mengunakan tiga fungsi-nya yang ada dalam konstitusi untuk melakukan pelemahan terhadap KPK. Dalam menjalankan fungsi anggaran misalnya, anggota dewan telah menolak rencana pembangunan gedung baru KPK. "Padahal, gedung-gedung lainnya dikasih, sementara untuk KPK saja ditolak. dalam menjalankan fungsi legislasinya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dulu, RUU Tipikor juga mau dipangkas tapi gagal sekarang RUU KPK. Sementara dalam fungsi pengawasan, dalam beberapa rapat dengar pendapat (RDP), anggota dewan kerap berkeluh kesah dan meminta secara tidak langsung kasus ini tidak tepat ditangani KPK, namun lebih tepat ditangani jaksa dan Polri.
Dari topik berita diatas, penulis simpulkan bahwa ada beberapa partai politik yang memang secara tegas meminta untuk dicabutnya RUU KPK dari Prolegnas, yaitu F-PDI P, F-PKS, F-PAN, F-PKB, F-Hanura, dan F-Gerindra. Sedangkan yang paling terlihat berat hati dalam penghentian revisi UU KPK ini adalah fraksi Golkar.
Gonjang-ganjing dalam masyarakat Indonesia tentang pelemahan KPK melalui RUU ini menyeret pertanyaan masyarakat terhadap kesigapan Presiden SBY sebagai kepala pemerintahan. Masyarakt terus memberikan tekanan-tekanan kepada Presiden SBY untuk langsung turun tangan karena yang terjadi saat ini ada masalah antar lembaga Negara. Pada akhirnya di luar dugaan seperti yang tuliskan dalam Kompas 10 Oktober 2012, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cukup berani mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Kebijakan itu, antara lain (1) kasus simulator SIM ditangani oleh KPK; (2) proses hukum penyidik Novel Baswedan tidak tepat dari segi waktu dan cara; (3) waktu penugasan penyidik Polri di KPK akan diatur dalam peraturan pemerintah; (4) revisi UU KPK kurang tepat dilakukan saat ini.
Untuk selanjutnya, harapan penulis dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Marilah kita kuatkah lembaga-lembaga Independen yang ada ditinjau kembali dari alasan terbentuknya lembaga tersebut. Terutama KPK yang telah mendapat dukungan penuh dari masyarakat untuk membersihkan Indonesia dari para koruptor. Tidak lagi disimpanginya Pasal 2 UU No 30 tahun 2002, seluruh lembaga Negara satu suara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Tanpa ada praktik-praktik percobaan pelemahan KPK dengan kekuasaan lembaga manapun.

Minggu, 21 Oktober 2012

Mengenal Indonesia, dengan Masyarakat Adat :)

Masyarakat Adat, mendengar sebutan itu taruhan di mindset kalian semua pasti langsung ada slideshow orang-orang dayak, papua, bugis ato manalah yang katrok banget, nggak pake baju, nggak ngerti teknologi, anything terbelakang lah. hmm ya nggak? ngaku aja !

Kalo kalian masih berfikir seperti itu, berarti nggak ada bedanya kalian dan orang-orang di atas sana yang katanya "memimpin bangsa" tapi bahkan aku rasa mereka itu orang yang nggak kenal bangsa mereka sendiri "INDONESIA"




"Teman" dalam botol

W E L C O M E to my live :))
Teman-teman kecil dalam botol yang akan menemani hari-hariku di kosan. hehehehe sehat-sehat dan panjang umur yaa sayooong :*


Jalan-jalan di Sunmor, minggu kemarin refreshing sebelum uts, eehh ketemu ikan. Langsung cuuus beli deh.
Selain itu, ada trouble yang tiba2 muncul. masalah lama yang nggak kelar-kelar. hhasshh. you know lah guyys (so sad.red)

Oyaa... cerita dikit masalah si ikan-ikan ini. pas di sunmor belinya 5000 aja loh. dapet ikan yang kecil-kecil itu. Nggak ngerti juga namanya apa, se-plastik gitu isinya 7, tapi tinggal 6 sekarang. Mati satu gitu deh warnanya kuning, agak cacat di matanya. Innalillahi mungkin sudah waktunya berpulang -___-
Walopun disumpahin sama temen kalo tuh ikan-ikan pada mati. tapi nonoononononono, ak tetep keukeuh bakalan ngerawat mereka. semangat !!!!
Malemnya aku beli lagi satu ikan cupan, yang warna biru (keliatan kan yang cantik banget itu) se botolnya sekalian 10.000 aja. lumayan laah. Kita panggil dia "BLUE" yaa :))

Makasih banget lo ikan-ikan udah mau ikut sama ku, buat dengerin curhatanku tiap hari. Paling nggak di kamar kosan ini ada yang bergerak selain aku lahh *apaseeh?? --"




Senin, 15 Oktober 2012

Tuhan, Bolehkah ?


Tuhan Bolehkah aku menangis mala mini?
Tuhan, Bolehkah aku merasa kecewa?
Tuhan, Bolehkah aku merasa sakit?
Tuhan, Bolehkah aku jatuh cinta?
Tuhan, Bolehkah air mata ini untuknya?
Tuhan, Maukah kau menjauhkanku dari-nya?
Tuhan, Maukah kau mengambil kembali rasa ini dariku?
Tuhan redam sakit-ku, isyfi Anta syafi 

Rabu, 10 Oktober 2012

Train to Jogja :))


Minggu, 7 Oktober lalu waktunya berkemas untuk kembali berjuang di kota rantau Yogyakarta. Setelah dengan penuh perjuangan akhirnya bisa pulang juga di hari jum'at sebelumnya. Butuh pengisian spirit full-full-an sampe mentok dah. WHY? soalnya sampe Desember besok tuh, tiap minggunya bakal padet banget waktu abis buat mengabdi di MLF, PRJ sama MCC. waaaww fighting!


Balik ke Jogja naik Malioboro Ekspres, cukup kelas ekonomi AC lah yaa 125rb lumayan lah. Ini perdana naik kereta ke Jogja, dan perdana naik Malioboro Ekspres -kereta baru jurusan Jogja-Malang- yang baru sebulanan mungkin di luncurkan di atas rel. huehuhee
Jam 11.30 kereta meluncur dari stasiun Tulungagung.. Byee Tulungagung 


Tiket Ekonomi AC - Malioboro Ekspres
Balik ke Jogjanya alhmdulillah punya bodyguard yang nggak mau di foto nih, jadi nggak bisa kelihatan kece-nya. Aku kenalin yaa ini Mr. X yang super duper cacad ! hhzzz
Dia tuh pecinta unggas, bisnismen banget dah gadgetnya aja dijual terus dibeliin "emas" di reksa dana-in buat investasi. luar biasa si uanggaser ini :D



Bandingin yok, kecean mana bawaan aku sama bawaan Mr. X 
pasti deh keceaan aku. Pasti banget malahan ! 



Liat tuh di gambar yang kanan itu bawaanku : Tas ransel yang nggak gede2 banget hadiah ulang taun ke 19 kamarin dari besties yang paling kece, Tipund. Satu tas kresek biru isinya oleh-oleh buat anak-anak di Jogja sama jaket KMFH tercinta :*








Kalo yang kiri tuh punyanya Mr. X : Satu tas ransel yang ada aqua botol dicepit di tas-nya. terus yang dicentelin itu ada 2 tas kresek kecil yang nggak kece banget isinya makanan yang dilahap habis-habisan di perjalanan. *cukup rakus






Request oleh-oleh dari besties kosan yang kangen banget sama gethuk pisang asli kediri. Awalnya nggak sempet beliin, soalnya mau beliinnya di tempat langganan kediri. Tapi pas kereta nyampe di stasiun kertosono eehh ada yang jual. Lumayan laah 20rb dapet 10. Bagi-bagi rezeki buat yang jual, lebiih-lebih buat anak-anak di kampus hhmmm rezeki nomplok malahan :p










Ini nih ada yang ngeselin banget banget banggeeeetttt. awalnya sedikit menyesal, soalnya diajakin si MR. X buat beli makan pas di stasiun kertosono tapi aku nggak mau. eeh pas si X beli mie di gerbong makan aku ikutan. -____- dan tau nggak seeh saudara-saudara. Mie goreng pake telor (yang bahkan enakan goreng sendiri) sama es teh (juga lebih enak bikin sendiri), harganya berapa cobaa? Rp. 23.000,- Pengen bilang woooooww nyesel bangeeet!!!!





Di perjalanan ini diam-diam bertasbih luar biasa atas ciptaan Allah. Benar-benar Allah menciptakan segala sesuatu itu berpasang-pasangan. Subhanallah :) .
Ada sebuah sungai yang membelah jawa timur dari utara dan berujung di pantai selatan Tulungagung. Satu sungai yang cukup terkenal dulu seeh denger-denger dari nenek sungai ini hobi banget bikin banjir, tapi alhmdulillah sekarang nggak pernah lagi bahkan sungai ini kemudian membuatku sedikit merenungkan pasal 33 (3) UUD 1945, apakah pasal ini PHP? 


Sungai Brantas


Terlihat kalo daerah Tulungagung dan Kediri yang memang dilewati oleh aliran sunggai brantas menjadi -Alhamdulillah- subur dan ijo royo-royo.
Pas kemarin lewat itu bukan waktunya tanam padi, tapi tanam pohon tebu dan tumpang sari. kenapa gitu? yaa karena sekarang kan musimya kemarau jadi komoditas di musim kemarau yang tepat itu adalah pohon tebu karena memang dalam pertumbuhannya nggak butuh air berlimpah dan masa tanam yang relatif cepat. (knp jadi kaya matkul HKL --")



Nah, kalo ini beda lagi. Masuk daerah nganjuk, madiun, caruban, ponorogo, dan ngawi. Topografi yang memanjakan mata akan jauh berbeda. Karena di daerah ini memang tidak di lewati sunga besar. Curah hujan yang memang lebih sedikit. kelihatankan di foto bawah, tanahnya merah bahkan sampai beberapa banyak sudah retak-retak. Daerah-daerah ini biasanya banyak ditumbuhi pohon jati, seagai flora endemik. bisa kita dapati juga di daerah ini banyak pengrajin kayu jati. Indonesia Luar Biasa bukan?? Allah Maha Luar Biasa :))





Jam 16.22 Alhamdulillah 5 jam perjalanan akhirnya sampe juga di Jogja. Dan waktu itu Jogja diguyur hujan deras. Moment yang paling-paling-paling aku suka, HUJAN.


Jalan Adipura, Kota baru, Jembatan Baru, tepat di bawah rel layang stasiun Tugu. 
like this capture so much :)) 


Kamis, 04 Oktober 2012

Satu Nama_

Menjelma satu huruf dalam kalbu
terutus kemudian satu dua mengikuti tuan
Merangkai harmoni hingga terbaca
Seucap, hingga menoleh dia akan suara

Hendak membaur huruf setelah dia
namun berhenti, lalu bertanya
Diteruskan atau dihentikan ?
Satu Nama, akankah menjadi ada di hari mendatang ?